Cara
Mengatasi Inflasi
Inflasi dapat diatasi dengan melakukan
hal hal sebagai berikut :
1. Kebijakan moneter, meliputi: politik
diskonto. Politik pasar terbuka, dan peningkatan kas ratio.
2. Kebijakan fiskal, Meliputi : Mengatur
penerimaan dan pengeluaran pemerintah, dan menaikkan pajak.
A.Definisi
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian
ke kondisi yang lebih baik atau yangdiinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Jadi,kebijakan fiskal mempunyai tujuan yang sama persis dengan kebijakan
moneter.
Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan
moneter pemerintah
mengendalikan jumlah uang beredar, maka dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan
penerimaan dan pengeluarannya. Penerimaan pemerintah berasal dari pajak (tax) dengan notasi T,
sementara untuk pengeluaran pemerintah(goverment expenditure) notasinya
G.
KEBIJAKAN
MONETER
Kebijakan moneter identik
dengan pengendalian inflasi dari sisi pengendalian jumlahuang beredar. Tetapi
untuk mengendalikan tingkat inflasi tidak hanya mengandalkaninstrumen kebijakan
moneter. Bank Indonesia bertanggungjawab dalam mengatur jumlah beredar
untuk meredamtingkat inflasi
A.Definisi
Kebijakan Moneter
Yang dimaksud
dengan kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan ataumengarahkan perekonornian makro ke kondisi yang diinginkan
(yang lebih baik) denganmengatur jumlah uang
beredar. Yang dimaksud dengan kondisi lebih baik adalahmeningkatnya output
keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (inflasiterkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah
dapat mempertahankan, menambahatau
mengurangi jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuanekonomi
bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.Jika
yang dilakukan adalah menambah jumlah uang beredar, maka pemerintahdikatakan
menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive). Sebaliknya jika jumlah uang beredar dikurangi, pemerintah
menempuh kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive).
Istilah lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakanuang ketat
(tight money policy).
B. Instrumen
Kebijakan Moneter
1.Operasi Pasar
Terbuka (OPT)Operasi pasar terbuka (open
market operation) adalah pemerintah
mengendalikan jumlah uang beredar
dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah ( government securities). Jika ingin mengurangi jumlah uang beredar,
maka pemerintah menjual surat-surat berharga (open market selling ). Dengan
demikian uangyang ada dalam masyarakat mengalir ke otoritas moneter,
sehingga jumlah uang beredar berkurang.
Jika ingin
menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah membeli kembalisurat-surat
berharga tersebut (open market buying ). Guna lebih mengefektifkan operasi pasar terbuka ini, Bank Indonesia
telah mengembangkan kedua instrumen tersebutdengan menambahkan fasilitas
repurchase
agreement
(repo) ke
masing-masinginstrumen, sehingga saat ini dikenal
SBI repo dan SBPU repo.
2.Fasilitas
Diskonto ( Discount Rate) Tingkat bunga diskonto adalah tingkat bunga yang
ditetapkan pemerintah atas bank-bank umum yang meminjam ke bank sentral.
Dalam kondisi tertentu, bank-bank mengalami kekurangan uang,
sehingga mereka harus meminjam kepada bank sentral.Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengurangi ataumenambah
jumlah uang beredar. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar,maka
pemerintah menurunkan tingkat bunga pinjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka
keinginan bank-bank untuk meminjam uangdari
bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang beredar bertambah.Sebaliknya bila ingin menahan laju pertambahan
jumlah uang beredar, pemerintahmenaikkan
bunga pinjarnan. Hal ini akan mengurangi keinginan bank-bank meminjamuang
dari bank sentral, sehingga pertambahan jumlah uang beredar dapat ditekan.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement RatioPenetapan rasio cadangan
wajib juga dapat mengubah jumlah uang beredar. Jikarasio cadangan wajib diperbesar,
maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebihkecil dibanding sebelumnya.
Misalnya, jika rasio cadangan wajib mulanya hanya 10%,maka untuk setiap unit
deposito yang diterima, perbankan dapat mengalirkan pinjamansebesar 90% dari
deposito yang diterima perbankan. Dengan demikian angka multiplier uang
dari sistem perbankan adalah 10. Jika pemerintah ingin menurunkan jumlah uangyang
beredar, maka pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib, dan sebaliknya.
4.ImbauanMoral(Moral Persuasion)Dengan
imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan ataumengendalikan
jumlah uang beredar. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia dapat memberi
saran agar
perbankan berhati-hati dengan kreditnya atau membatasi keinginannyameminjam uang dan bank sentral.
a. Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
b. Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
c. Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
d. Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.
Sedangkan pihak-pihak yang dirugikan antar lain:
a. Para konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
b. Mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
c. Para pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
d. Para pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
e. Para penabung, karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.
Namun pemerintah juga mempunyai cara-cara tertentu untuk mengatasi inflasi yang terjadi. Cara-cara tersebut antara lain:
1. Kebijakan Moneter
Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.
Peningkatan cash ratio: Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Fiskal
Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak.
3. Kebijakan Non Moneter
Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
Menekan tingkat upah.
Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang). Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
4. Kebijakan Sektor Riil
Pemerintah menstimulus bank untuk memberikan kredit lebih spesifik kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Contohnya bank BRI mencanangkan tahun ini sebagai Microyear.
Menekan arus barang impor dengan cara menaikkan pajak.
Menstimulus masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.
Walaupun inflasi bisa berdampak positif maupun negatif terhadap perekonomian Indonesia, namun alangkah baiknya bila keadaan ekonomi di Indonesia tetap stabil. Sehingga tidak ada pihak yang mendapat keuntungan berlipat ganda, sedangkan pihak lain mengalami keterpurukan secara ekonomi. Hendaknya pencegahan inflasi secepatnya dilakukan sebelum terjadi inflasi yang berdampak buruk. Diperlukan keterampilan pemerintah dalam mengamati kondisi ekonomi yang terjadi saat ini. Ditambah dengan pola hidup masyarakat Indonesia yang cenderung konsumtif. Tidak jarang hal tersebut mengakibatkan inflasi. Semoga kelak perekonomian Indonesia bisa lebih baik lagi dan tidak menimbulkan kesenjangan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar